Home Sukuk PT. SRI INTAN PERKASA

Penawaran Unit

Pendanaan Terpenuhi

Penyerahan Dana

Pembagian Imbal Hasil

Target Rp 1.300.000.000
 PENDANAAN SELESAI
carousel
Yuk!, Pelajari bisnis ini lebih lanjut
carousel Download Proposal
Periode imbal hasil
3 Bulan
Proyeksi ROI (%)
4,71% atau setara dengan 18,83% p.a
Waktu jatuh tempo
3 Bulan
Performa bisnis masa lalu tidak mencerminkan kinerja masa depan
Penerbit
PT. SRI INTAN PERKASA
Kebutuhan Pendanaan
Rp 1.300.000.000
Min. Target Pendanaan
Rp 1.000.000.000
Akad
Musyarakah
Kode Efek
SIPR001
Harga Sukuk (per unit)
Rp 100.000
Rencana Penggunaan Dana
Pengadaan Barang
Informasi Proyek
Nilai Keseluruhan Proyek
Rp 1.989.000.000
Pemberi Kerja
Kementerian Perhubungan
 
Dasar/Obyek Penerbitan Efek
PO FKS-P2308-7310532
Informasi Jaminan
Pengamanan Pembayaran
  1. Personal Guarantee dari Jordi Prima Leasfan dan Andreas Leasfan Ambrasia selaku Direktur dan Direktur Utama PT Sri Intan Perkasa.
  2. Giro Mundur senilai sukuk yang diterbitkan.
  3. Akses inquiry rekening perusahaan pada internet banking yang digunakan untuk pembayaran proyek yang menjadi dasar penerbit sukuk.
Penerbit
PT. SRI INTAN PERKASA
Lokasi Usaha
Ruko Grand Boulevard Blok U6/12 - Harapan Indah - Bekasi Barat, Medan Satria 17131
Bidang Usaha
Distributor dan perdagangan peralatan kesehatan
Tahun Berdiri
1994
Deskripsi Bisnis

PT. Sri Intan Perkasa (SIP) berdiri sejak tahun 1994 dan telah menjadi raksasa sebagai penyedia alat kesehatan yang terpercaya dalam memberikan pelayanan, kenyamanan, kemudahan dan kualitas produk terbaik kepada seluruh klien.

PT Sri Intan Perkasa mempunyai beberapa produk, yaitu : Alat Radiologi, Accessories Timbal, Alat Radiologi Stationer, Dental X-Ray, CT-Scan, IPAL, Ventilator X-Ray, Incinerator, Cairan X-Ray, Incubator, Uji Kesesuaian, Oxygen, Kalibrasi, CR, DR Film, Karoseri Bus/Ambulance dsb.

PT. Sri Intan Perkasa adalah perusahaan yang berkomitmen tinggi terhadap tanggung jawab sosial dan lingkungan, dengan fokus pada praktik bisnis berkelanjutan dan etika. Dengan memiliki tim profesional yang berpengalaman dan terlatih untuk memberikan solusi yang memenuhi kebutuhan pelanggan. Selain itu, perusahaan ini memiliki kemitraan kuat dengan mitra bisnisnya, didasari oleh hubungan saling percaya dan saling menguntungkan, menyadari bahwa kesuksesan terkait erat dengan kesuksesan mitra bisnis.

Simulasi Investasi
Informasi Efek
Harga Unit
Rp 100.000
Proyeksi Bagi Hasil
18,83% p.a
Tenor
3 Bulan
Total Investasi
Rp 1.000.000
Proyeksi Pengembalian Dana
Rp 1.047.080
Bulan ke
Bulan ke
%
Nilai *
Pengembalian Pokok
Bulan ke 1
0%
0%
Rp 0
Bulan ke 2
0%
0%
Rp 0
Bulan ke 3
4,71%
Rp 47.080
Rp 1.000.000
Total
4,71%
Rp 47.080
Rp 1.047.080
Resiko Investasi

Risiko Kegagalan Sistem Elektronik

Seperti kegagalan dalam mempersiapkan, mengumpulkan, mengolah, menganalisis, menyimpan, menampilkan, mengumumkan, mengirimkan, dan/atau menyebarkan Informasi Elektronik. Mitigasi: Melakukan pegembangan, pembaharuan dan perawatan secara terus menerus atas sistem elektronik untuk mengantisipasi kegagalan sistem elektronik.

Risiko Gagal Bayar atas Sukuk

Disebabkan kegagalan dari Penerbit untuk melakukan pembayaran bagi hasil serta modal pokok pada waktu yang telah ditetapkan atau kegagalan Penerbit untuk memenuhi ketentuan lain yang ditetapkan dalam Perjanjian yang merupakan dampak dari kegagalan pengerjaan proyek. Mitigasi: Penerbit memberikan laporan penggunaan dana, progress proyek dan pendapatan proyek minimal satu bulan satu kali atau pada saat realisasi pembayaran, penerbit memberikan Cek Mundur senilai total sukuk yang diterbitkan kepada Vestora.

Risiko Pelanggaran Kepatuhan Syariah

Terkait adanya praktek muamalah yang tidak sesuai syariah dan perundang-undangan yang berlaku setelah penerbitan Sukuk. Mitigasi: Melakukan audit kesesuaian kepatuhan syariah setiap 3 bulan sekali.

Disclaimer

PT Halalvestor Globbal Asia atau biasa disebut Vestora adalah Penyelenggara Layanan Urun Dana melalui Penawaran Efek Berbasis Teknologi Informasi (Securities Crowdfunding). Vestora bertindak sebagai penyelenggara urun dana yang mempertemukan Penerbit dan Pemodal, bukan sebagai pihak yang menjalankan bisnis Penerbit. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) bertindak sebagai regulator dan pemberi izin, bukan sebagai penjamin investasi. Aktivitas Investasi melalui layanan urun dana merupakan aktivitas berisiko tinggi, harap mempertimbangkan secara ekstra dan mendalam dalam hal mengambil keputusan Investasi yang anda lakukan di Vestora, berdasarkan pengetahuan, pengalaman dan tujuan anda berinvestasi pada efek bersifat ekuitas, obligasi atau utang yang ditawarkan melalui layanan urun dana. Pemodal menyadari bahwa setiap berinvestasi melalui layanan urun dana memiliki risikonya masing-masing. Oleh karena itu, dengan berinvestasi melalui Vestora, Pemodal sudah mengerti akan segala risiko yang dapat terjadi di kemudian hari. Vestora TIDAK BERTANGGUNG JAWAB terhadap risiko kerugian kehilangan sebagian atau seluruh modal dan gugatan hukum serta segala bentuk risiko lain yang timbul di kemudian hari. Vestora tidak pernah memaksa pengguna untuk membeli efek yang sedang ditawarkan. Semua keputusan merupakan tanggung jawab masing-masing pengguna. Berdasarkan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Republik Indonesia Nomor 57/POJK.04/2020 pasal 27 tentang Layanan Urun Dana Melalui Penawaran Saham Berbasis Teknologi Informasi (Securities Crowdfunding), dinyatakan bahwa :

A. "OTORITAS JASA KEUANGAN TIDAK MEMBERIKAN PERSETUJUAN TERHADAP PENERBIT DAN TIDAK MEMBERIKAN PERNYATAAN MENYETUJUI ATAU TIDAK MENYETUJUI EFEK INI, TIDAK JUGA MENYATAKAN KEBENARAN ATAU KECUKUPAN INFORMASI DALAM LAYANAN URUN DANA INI. SETIAP PERNYATAAN YANG BERTENTANGAN DENGAN HAL TERSEBUT ADALAH PERBUATAN MELANGGAR HUKUM.”;

B. "INFORMASI DALAM LAYANAN URUN DANA INI PENTING DAN PERLU MENDAPAT PERHATIAN SEGERA. APABILA TERDAPAT KERAGUAN PADA TINDAKAN YANG AKAN DIAMBIL, SEBAIKNYA BERKONSULTASI DENGAN PENYELENGGARA.”; dan

C. "PENERBIT DAN PENYELENGGARA, BAIK SENDIRI-SENDIRI MAUPUN BERSAMA-SAMA, BERTANGGUNG JAWAB SEPENUHNYA ATAS KEBENARAN SEMUA INFORMASI YANG TERCANTUM DALAM LAYANAN URUN DANA INI.”.

Pengamanan Proyek  (Bobot: 35%)
Melibatkan langkah-langkah dan tindakan yang diambil oleh tim analisa bisnis dan resiko untuk melindungi pemodal atas investasinya di plaftorm kami. Berfungsi untuk mencegah terjadinya Fraud dan transaksi yang tidak sah.

Meliputi:

  1. Pembuatan rekening bersama antara vestora dan penerbit untuk kegiatan operasional dan penerimaan pembayaran dari Bouwheer.
  2. Personal guarantee.
  3. Jaminan sertifikat atau Buku Pemilik Kendaraan Bermotor.
  4. Jaminan piutang usaha.
  5. Giro mundur.
Analisa Perusahaan Dan Proyek  (Bobot: 35%)
Melibatkan langkah-langkah penlaian kinerja perusahaan saat ini, masa lalu serta memprediksi keberhasilan atau kegagalan bisnis dari proyek tersebut.

Meliputi:

  1. Lamanya usaha.
  2. Pendapatan pertahun.
  3. Durasi kerjasama antara penerbit dan bouwheer.
  4. Credit Historis.
  5. Term of payment.
  6. Resiko jenis industri penerbit maupun bouwheer.
Analisa Perusahaan Dan Proyek  (Bobot: 30%)
Analisis mengenai kondisi keuangan penerbit yang melibatkan neraca dan laba rugi untuk mengukur kemampuan penerbit untuk memenuhi semua kewajibannya.

Meliputi:

  1. Rasio lancar.
  2. Rasio Cair.
  3. Rasio Utang terhadap modal.
  4. Pengembalian Investasi.
  5. DLL.